Dalam era baru pengelolaan keuangan Negara yang diterapkan oleh Menteri Keuangan Tahun 2014 ada perubahan sistem pencairan Belanja dari Dana APBN (DIPA ITB) yaitu menggunakan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara yang disingkat menjadi SPAN, dalam rangka memperlancar proses pencairan ada beberapa yang harus diperhatian seperti tertuang dalam diantaranya :
– Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 154/PMK.05/2013, tentang Pelaksanaan Piloting Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN);
– Surat Kepala KPPN Bandung I Nomor: S-568/WPB.13/KP.022/2014 tanggal 26 Februari 2014, tentang Pemberitahuan Ulang dalam rangka Piloting SPAN.
– Surat Kepala KPPN Bandung I Nomor: S-461/WPB.13/KP.022/2014 tanggal 13 Februari 2014, tentang Penerapan Perencanaan Kas G2.
PERATURAN
SURAT